Menthobi Karyatama Raya Tbk

STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM

DIVIDEN

Jenis Dividen

Distribusi

Nilai Saham (Rp)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Merujuk pada Undang-Undang Perusahaan Indonesia, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Perencanaan dan Organisasi Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan diselenggarakan Perusahaan setahun sekali dan selambatnya pada enam bulan setelah akhir tahun keuangan Perusahaan.

RUPS adalah agenda tahunan Perusahaan yang merupakah wadah bagi para pemegang saham untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat berdasarkan keterangan dan laporan yang diberikan Perusahaan, dan membuat keputusan tertentu yang berkaitan dengan Perusahaan. Selain itu, Perusahaan juga dapat mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bisa diadakan sewaktu-waktu jika dianggap perlu untuk kepentingan Perusahaan.

Pemberitahuan dan pemanggilan RUPS, berikut agendanya, akan dipublikasi Perusahaan pada surat kabar harian nasional, juga pada situ web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perusahaan.

Tanggal

Judul

Unduh

31 Maret 2023

SURAT KUASA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk ("Perseroan") Tanggal 12 April 2023

21 Maret 2023

Surat Pemanggilan RUPST Pemegang Saham PT Menthobi Karyatama Raya Tbk Tahun Buku 2022

06 Maret 2023

Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Menthobi Karyatama Raya Tbk Tahun Buku 2022