PT MKTR memiliki pedoman etika bisnis dan etika kerja yang terus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip good coorporate governance (GCG) dan budaya kerja perusahaan. Berikut pedoman etika yang menjadi pegangan:
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Menghindari praktik-praktik yang tidak mengindahkan norma dan bertentangan dengan peraturan hukum
- Setiap SDM tidak dibenarkan menerima gratifikasi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan atau terkait dengan jabatannya.
- Setiap SDM tidak dibenarkan menawarkan atau menerima suap atau secara langsung menyuruh orang lain untuk melakukannya demi kepentingan orang yang bersangkutan.
- Setiap SDM tidak dibenarkan melakukan praktik-praktik pembayaran tidak wajar kepada pihak-pihak di luar perusahaan atau secara langsung menyuruh orang lain untuk melakukannya demi kepentingan pihak yang bersangkutan.
- Peduli terhadap prinsip keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup (K3LH).
- Memberikan nilai keadilan kepada seluruh SDM.
- Menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan dan tanpa diskriminasi.
- Menegakkan hukum dan peraturan perusahaan dengan konsisten tanpa membedakan ras, gender, agama dan jabatan.
- Menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan