Deviden Ex- Date | Distribusi | Nilai Deviden (Rp) |
28 April 2022 | 12 Miliar Saham | 1 |
Merujuk pada Undang-Undang Perusahaan Indonesia, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Perencanaan dan Organisasi Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan diselenggarakan Perusahaan setahun sekali dan selambatnya pada enam bulan setelah akhir tahun keuangan Perusahaan.
RUPS adalah agenda tahunan Perusahaan yang merupakah wadah bagi para pemegang saham untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat berdasarkan keterangan dan laporan yang diberikan Perusahaan, dan membuat keputusan tertentu yang berkaitan dengan Perusahaan. Selain itu, Perusahaan juga dapat mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bisa diadakan sewaktu-waktu jika dianggap perlu untuk kepentingan Perusahaan.
Pemberitahuan dan pemanggilan RUPS, berikut agendanya, akan dipublikasi Perusahaan pada surat kabar harian nasional, juga pada situ web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perusahaan.
Tanggal | Deskripsi | Unduh |
30 Maret 2023 |
Surat Pemanggilan RUPST |
|
13 April 2023 |
Resume RUPS PT MKTR Notaris |
|
26 April 2024 |
Ringkasan Risalah RUPST |
|
26 April 2024 |
Resume RUPST |