Industri sawit di Indonesia merupakan industri unggulan yang meyumbang devisa negara. Salah satu peran dan kontribusi industri sawit di Indonesia adalah sebagai tanaman perkebunan. Kelapa sawit menghijaukan areal bekas hutan yang berperan menyerap CO2 dan mengurangi emisi karbon, sehingga berfungsi memperbaiki lingkungan.
Pada tahun 2021, pemerintah berkomitmen dalam melakukan peremajaan (replanting) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang sudah tua. Replanting juga dilakukan agar kebun atau lahan hutan tersebut tetap tumbuh subur dengan tanaman-tanaman baru yang lebih sehat.
Dengan semakin suburnya tanaman-tanaman baru tentu akan memberikan dampak positif pada pendapatan Perseroan. PT MKTR Tbk melalui entitas anak memiliki area HCV (High Conservation Value) dengan luasan sekitar 42 Ha. HCV adalah hutan yang bernilai konservasi tinggi meliputi nilai-nilai ekologi, jasa lingkungan, sosial dan budaya. HCV sangat berpotensi menyumbang penurunan emisi di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.