MKTR mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam sistem tata kelola perusahaan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Dewan Komisaris melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi strategi keberlanjutan, sedangkan Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pencapaian target keberlanjutan Perseroan.
Kolaborasi lintas fungsi memastikan bahwa aspek ESG dipertimbangkan dalam pengelolaan risiko, pengembangan usaha, investasi, hingga kegiatan operasional sehari-hari. Pendekatan ini memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta pengambilan keputusan yang berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.