Struktur Tata Kelola Perusahaan

Struktur tata kelola PT Menthobi Karyatama Raya Tbk dibentuk untuk memastikan pembagian fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas pada setiap organ Perseroan. Struktur utama tata kelola terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, yang menjalankan peran masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta pedoman tata kelola yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris dan Direksi didukung oleh organ-organ pendukung yang membantu pelaksanaan fungsi pengawasan, pengelolaan, pengendalian internal, serta penerapan tata kelola dan keberlanjutan. Melalui sinergi antar organ tersebut, Perseroan berupaya memastikan proses pengambilan keputusan berjalan secara efektif, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.