image

Ketertelusuran

MKTR secara konsisten membangun sistem ketertelusuran rantai pasok yang transparan sesuai dengan ketentuan Kebijakan Keberlanjutan. Selama tahun pelaporan, tidak terdapat perubahan signifikan terkait area operasional maupun rantai pasok, dan seluruh pemasok diwajibkan menyetujui serta berkomitmen penuh terhadap Kebijakan Keberlanjutan yang dikomunikasikan kepada karyawan dan pemasok.

Untuk menjaga integritas data pasokan, MKTR memastikan bahwa seluruh pasokan TBS ke pabrik sawit dapat ditelusuri 100%. Sekitar 62% TBS berasal dari pasokan internal (inti dan plasma) dan sekitar 38% dari pemasok pihak ketiga (petani mandiri, koperasi, dan perusahaan perkebunan sekitar). Perusahaan terus memperbarui data pasokan TBS yang diolah sehingga tersedia informasi ketertelusuran yang lengkap terhadap seluruh pasokan ke pabrik kelapa sawit (traceability to mill).

Pendukung utama ketertelusuran adalah sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang mencakup seluruh proses di perkebunan, mulai dari pemilihan lahan dan petani, persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, panen, hingga pengiriman. Sistem ini telah diperluas sampai ke proses pabrik, termasuk penerimaan hasil panen, penyortiran, hingga pengiriman produk. Pemanfaatan teknologi ini memudahkan tim IST menjalin kemitraan dengan pekebun dan pemasok, serta memastikan sistem ketertelusuran yang kuat untuk memantau kualitas dan keamanan produk sampai ke konsumen.

MKTR juga menjaga kualitas data dalam sistem teknologi informasi untuk mencegah potensi kecurangan atau manipulasi data TBS yang dapat merusak integritas rantai pasok dan menimbulkan risiko signifikan terhadap pengelolaan lingkungan maupun praktik etika kerja dan bisnis.

Selain itu, dalam menghadapi tekanan standar keberlanjutan global, Perseroan menegaskan respons melalui efisiensi biaya energi biomassa dan peningkatan keterlacakan rantai pasok hingga ke kebun plasma sebagai bagian dari strategi daya saing jangka panjang.

Dari sisi tata kelola, MKTR berkomitmen pada praktik rantai pasok yang beretika dengan memastikan perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja dalam aktivitas rantai pasok. Perusahaan membangun kerangka kepatuhan yang komprehensif dan memastikan praktik ketenagakerjaan di seluruh rantai pasok selaras dengan peraturan nasional dan standar ketenagakerjaan internasional, tanpa hubungan kerja terselubung maupun pekerja tidak sah.