Kebijakan dan Sistem Tata Kelola

PT Menthobi Karyatama Raya Tbk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai landasan utama dalam mengelola bisnis dan operasional. Seluruh kegiatan usaha dijalankan berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, yang dituangkan dalam Pedoman GCG, Pedoman Tata Kelola Keberlanjutan, serta Kode Etik dan pedoman perilaku bagi seluruh insan Perseroan. Kebijakan ini memperkuat komitmen MKTR untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus memastikan keberlanjutan usaha jangka panjang.

Sistem tata kelola MKTR dibangun melalui struktur organ perusahaan yang meliputi RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris Perusahaan, Audit Internal, dan komite-komite pendukung. Penerapan GCG didukung oleh kebijakan etika dan integritas, manajemen risiko yang terintegrasi, serta Whistleblowing System sebagai mekanisme pelaporan pelanggaran yang dikelola secara independen. Perseroan secara berkala melakukan self-assessment tata kelola untuk menilai efektivitas penerapan GCG, mengidentifikasi area perbaikan, dan memastikan kebijakan serta praktik tata kelola senantiasa selaras dengan perkembangan bisnis dan praktik terbaik.