image

Pengelolaan Limbah

PT Menthobi Karyatama Raya Tbk berkomitmen menjalankan operasional yang ramah lingkungan untuk mendukung keberhasilan bisnis jangka panjang. Melalui anak usahanya, PT Menthobi Hijau Lestari (MHL), perusahaan fokus pada pengelolaan limbah kelapa sawit, terutama dengan mengolah janjang kosong menjadi pupuk organik. Selain itu, limbah cair juga diolah secara fisik dan biologis untuk dimanfaatkan sebagai pupuk cair.

Perusahaan menerapkan kebijakan zero burning dan zero waste, serta mengelola limbah produksi yang terdiri dari limbah non-B3 (seperti abu boiler, fiber, cangkang) dan limbah B3, dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Limbah padat seperti fiber dan cangkang digunakan sebagai bahan bakar energi, sementara limbah cair dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas, yang memenuhi kebutuhan energi internal dan membantu suplai listrik di sekitar area operasi.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah berdasarkan jenis, memanfaatkan kembali kertas yang masih bisa digunakan, dan mengangkut sisa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir bekerja sama dengan Dinas Kebersihan Daerah atau mitra resmi.

PENGOLAHAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Untuk limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan perawatan alat berat, operasional kebun, dan kegiatan produksi minyak kelapa sawit serta kegiatan laboratorium, seperti oli bekas, aki bekas, kemasan kimia, lampu bekas, majun terkontaminasi, filter bekas, kemasan dan limbah medis serta limbah yang terkontaminasi B3, dikelola dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki izin pengangkutan, izin pengumpulan dan pengolahan limbah yang relevan dan masih berlaku. MKTR juga menyediakan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) untuk menampung limbah B3 yang telah mendapat izin dari Pemerintah. Pengangkutan limbah B3 dilakukan oleh pengangkut yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perhubungan. Seluruh limbah B3 diserap oleh pemanfaat/pengumpul yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.