Kebijakan Sumber Daya Manusia

MKTR menerapkan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Seluruh kebijakan SDM disusun untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, adil, transparan, dan menghargai hak setiap karyawan.

Perseroan menerapkan prinsip kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga pemberian remunerasi tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, kondisi fisik, maupun latar belakang lainnya.

Selain itu, MKTR menjunjung tinggi nilai integritas melalui penerapan Kode Etik Perusahaan yang menjadi pedoman perilaku seluruh insan perusahaan. Setiap karyawan diharapkan menjalankan pekerjaannya secara profesional, bertanggung jawab, serta mematuhi seluruh ketentuan perusahaan guna mendukung terciptanya budaya kerja yang sehat dan beretika.