Manajemen Risiko

Kode Etik

Code of Ethics

Nilai-nilai yang tertera pada Kode Etik ini menjadi panduan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja tidak hanya bagi karyawan dan manajemen, namun juga termasuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris dalam memenuhi tanggung jawab pada pekerjaan maupun dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif, efisien, dan aman. Perseroan juga berkomitmen untuk menegakkan Kode Etik terhadap investor, pelanggan, mitra bisnis maupun pemangku kepentingan lainnya. Maka dari itu, Perseroan menyadari bahwa pentingnya dalam implementasi Kode Etik dalam mewujudkan dan meningkatkan daya saing serta mampu mencapai pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkesinambungan. Kode Etik ini secara resmi diberlakukan pada Maret 2022 dan telah disosialisasikan kepada semua karyawan. Sejak saat itu pula, Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja ini telah menjadi bagian integral dari program pengenalan yang diberikan untuk semua karyawan baru serta dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran dan pengembangan kompetensi di Perseroan. Adapun Pedoman Etika Bisnis atau Etika Kerja Perseroan, yakni sebagai berikut:

 

Manajemen Risiko

Salah satu tujuan dari sistem manajemen risiko yakni untuk mengurangi potensi risiko secara efektif. Dengan mewujudkan tujuan tersebut, pengelolaan risiko harus dijalankan secara sistematis, terstruktur dan terintegrasi pada proses bisnis yang dikelola. Dalam hal ini, Perseroan telah memiliki metodologi pada pengelolaan risiko yakni antara lain: penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya, serta mitigasi risiko dengan menggunakan pengelolaan sumberdaya.

Sepanjang tahun 2024, Perseroan melakukan identifikasi setiap risiko yang mungkin timbul pada proses kegiatan usaha Perseroan. Adapun risiko yang harus dihadapi oleh Perseroan dibagi 2 (dua) risiko yakni risiko operasional yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha dan risiko keuangan Perseroan. Dengan penjelasan risiko tersebut dan upaya pengelolaan disampaikan pada tabel di bawah ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penunjukan Akuntan Publik

Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan penetapan biaya audit didasarkan pada rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris, yang kemudian disetujui oleh RUPS Tahunan pada tanggal 24 April 2024 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan pelaksanaan fungsi Audit Eksternal atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama ketentuan Standar Profesional Akuntan Publik, serta perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan.

LEMBAGA PENDUKUNG PASAR MODAL

Auditor Eksternal

Laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan (member PKF International) dengan detail sebagai berikut:

Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan (member PKF International)

Kantor Pusat:

42nd Floor, UOB Plaza Building

Jl. M.H. Thamrin Lot 8-10, Jakarta Pusat 10230

Telp: (62-21) 29932121 (hunting)

Fax: (62-21) 29932113

 

Biro Administrasi Efek

PT Bima Registra

Satrio Tower, Lantai 9,

Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 No.5, Jakarta Selatan 12950

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

VISI MISI NILAI2

Visi

Menjadi Perseroan yang menghasilkan komoditi agrobisnis zero waste terbaik yang berfokus pada nilai tambah dalam menjaga lingkungan.

 

Misi

Membangun Agrobisnis dengan Inovasi Best Practice Agronomi yang berkelanjutan serta ramah lingkungan untuk menghasilkan Nilai Tambah Optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.

 

LOGO

Hijau yang dapat diartikan ialah kehidupan;

Lingkaran Biru merepresentasikan warna air yang dapat diartikan bahwa cinta terhadap bumi;

Lingkaran di luar warna emas yang dapat diartikan ialah kejayaan; dan

Tulisan MKTR artinya memaknai nama Perusahaan yakni PT Menthobi Karyatama Raya.

 

PROFIL KAMI

Pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan resmi mengubah namanya menjadi PT Menthobi Karyatama Raya setelah terjadi perubahan kepemilikan saham melalui akuisisi oleh PT Maktour Bangun Persada. Perubahan nama ini disahkan melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 oleh Notaris Andhika Mayrizal Amir, SH., M.Kn., dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 28 Januari 2021.

Selanjutnya, pada tahun 2022, Perseroan melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia, dengan menerbitkan sebanyak 2,5 miliar lembar saham bernilai nominal Rp10 per lembar. Sejak saat itu, status Perseroan berubah menjadi Perusahaan Publik, dan nama resminya menjadi PT Menthobi Karyatama Raya Tbk.

Hingga 31 Desember 2024, Perseroan tercatat memiliki total cadangan lahan seluas 1.807,94 hektare dari area yang telah ditanami, di mana sebagian telah dialokasikan untuk petani kecil, sesuai ketentuan dari pemerintah Indonesia.

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan mengedepankan prinsip tata kelola keberlanjutan dengan mengintegrasikan proses dari hasil perkebunan, pengolahan, hingga pemanfaatan produk samping. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi penghasil produk perkebunan terbaik melalui penerapan Best Practice Agronomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Perseroan juga terus berinovasi untuk menciptakan produk yang bernilai tambah, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan dan industri kelapa sawit secara keseluruhan. Komitmen terhadap prinsip keberlanjutan (sustainability) menjadi dasar dalam setiap langkah perusahaan untuk menghadirkan produk terbaik bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

PERISTIWA PENTING

2005

PT Menthobi Makmur Lestari (Entitas Anak Perseroan) pertama kali didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tanggal 30 Juli 2005. 

2007 

 

Entitas Anak Perseroan melakukan penanaman kelapa sawit untuk pertama kalinya, dengan areal tanaman seluas ± 947,47 Ha.

2011

Dilakukan pertama kali Komersial Produksi dari hasil tanam area perkebunan kelapa sawit.

2016

 

  • Mengalami perubahan kepemilikan saham pada Entitas Anak (PT Menthobi Makmur Lestari) yang diakuisisi oleh Bapak Fuad Hasan Masyhur selaku pimpinan dan PT Maktour Bangun Persada. Akuisisi tersebut disahkan dalam Akta Berita Acara No. 44 Tanggal 09 November 2016, dibuat di hadapan Humberg Lie, SH., MKn., Notaris di Jakarta.

 

  • Setelah diakuisisi oleh PT Maktour Bangun Persada, PT Menthobi Makmur Lestari menjadi bagian dari Maktour Group (Perusahaan biro haji dan umroh terkemuka di Indonesia). 

2017

 

  • Perseroan pertama kali didirikan dengan nama awal PT Accinvest Bangun Lestari, sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 01 tanggal 4 Oktober 2017. 
  • Produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Entitas Anak (PT Menthobi Makmur Lestari) mengalami kenaikan hingga mencapai sebesar yield 21,5 ton/Ha/tahun. 

2018

  • Terjadinya peningkatan area tanam untuk perkebunan kelapa sawit yang mencapai seluas 8.000 Ha dengan area penambahan luasan 1.276,8 Ha (Izin Lokasi Tambahan). 
  • Penambahan area tanam tersebut berpengaruh pada pencapaian produktivitas perkebunan kelapa sawit sebesar yield 24,5 ton/Ha/tahun.

2019

  • Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit dengan Sistem Compact Modular Continous (CMC).

2020

  • Perseroan pertama kali mengalami perubahan nama menjadi PT Menthobi Karyatama Raya pada tanggal 31 Desember 2020.
  • Tanggal 15 Maret 2020, Peresmian Pabrik Kelapa Sawit dengan sistem Compact Modular Continuous (CMC) sehingga produktivitas dapat mencapai 30 Ton/jam (dapat diperpanjang hingga 45 ton per jam).

2021

Melalui pengolahan Pabrik pada sistem CMC, Perseroan mampu mengalami pencapaian perolehan minyak pada proses pembuatan minyak inti kelapa sawit sebesar Oil Extraction Rate (OER) 23%, dengan utilitas 107%.

2022

  • Perseroan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan kode saham MKTR. 

2023

  • PT Menthobi Hijau Lestari (MHL) selaku Entitas Anak Perseroan memulai beroperasi dengan mendirikan pabrik baru untuk mengolah produk samping padat dan cair menjadi pupuk organik dan pupuk hayati dengan kapasitas 3 sampai 5 ton per jam.
  • Dalam mewujudkan green industry, pupuk yang dihasilkan MHL melalui pemanfaatan limbah dari kegiatan pengolahan kelapa sawit itu sendiri. 
  • Perseroan mengakuisisi PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya sesuai dengan Akta No. 11 Tanggal 28 Agustus 2023, yang area lahan sawitnya berhimpitan dengan area MKTR.

2024

Pada tanggal 1 Oktober 2024, Perseroan melalui Entitas Anak PT Menthobi Hijau Lestari (MHL) bekerjasama dengan PT Berlian Inti Mekar (BIM), salah satu Anak Perusahan dari PT Mahkota Group Tbk, telah meresmikan pengelolaan Pabrik Pupuk Kompos Granul yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan dengan kapasitas 40 Ton per hari.